Senin, 13 Mei 2013

pengurusan akta kelahiran anak tanpa sidang


 Akta kelahiran Anak Tanpa Sidang
BANYUWANGI-  Koran patroli (12/05)  masyarakat banyuwangi  mendapatkan kabar  kemudahan ,gembira bagi yang hendak mengurus akta kelahiran anaknya.Sejak 1 mei 2013 yang lalu, Dinas pendudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi sudah melayani penerbitan akta kelahiran bayi yang telah berumur satu tahun lebih  tanpa harus melampirkan penetapan pengadilan.
Kepala Dispendukn capil Banyuwangi, Sudjani mengatakan’’ menyusul keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI, maka warga yang hendak mengurus akta anaknya yang berusia satu tahun atau lebih tak perlu melampirkan surat ketetapan pengadilan”ujarnya. Itu berarti syarat-syarat  yang di perlukan untuk mengurus akta kelahiran bayi berusia satu tahun atau lebih sama dengan syarat yang harus dipenuhi untuk pengurusan akta bayi berusia dibawah satu tahun.”Persyaratan lain yang diperlukan untuk penerbitan akta kelahiran tetap, diantaranya surat nikah, surat keterangan kelahiran asli, kartu keluarga (KK), dan kartu tanda penduduk (KTP)  dua saksi,” tambahnya.  lantaran saat ini sebagian besar warga sudah  memegang KTP elektronik (e-KTP), Maka nama dua saksi cukup di catat  di selembar kertas lengkap nomor induk kependudukan (NIK)-nya. Sebab, Mendagri melarang e-KTP difotokopi demi mengindari kerusakan chip penyimpan data di e-KTP tesebut.“Nama dan NIK-nya cukup di catat.Tidak perlu foto kopi  e-KTP,” tandasnya. Lebih lanjut pengadilan sudah  tidak melayani warga yang mendaftar sidang penetapan pengadilan untuk pengurusan akta kelahiran .”Namun, bagi pengurus akta kelahiran yang proses sidangnya sudah berjalan ,ya harus dituntaskan,” pungkasnya. Sekedar  tahu, sejak pertengahan tahun 2012 lalu, prosedur pengurusan akta kelahiran anak, khususnya anak yang berusia satu tahun atau  lebih, sangat sulit.Sebab, sebelum permohonan penerbitan akta kelahiran itu di ajukan ke Dispendukcapil, harus di sahkan lebih dulu oleh pengadilan.Sementara itu, tahun lalu permohonan penerbitan akta kelahiran di pengadilan negeri (PN) Banyuwangi rata-rata tujuh sampai sepuluh permohonan perhari.”Setiap hari permohonan sidang penetapan pengadilan untuk akta kelahiran sekitar tujuh hingga sepuluh,”ujar humas PN Banyuwangi, Bawono Efendi,beberapa pekan lalu . saat mengurus permohonan sidang penetapan untuk akta kelahiran tersebut, warga harus membayar sejumlah biaya resmi yang akan disetorkan ke kas negara. Biaya pendaftarn Rp 30 ribu, biaya legalisasi 5 ribu, biaya  materai 6 ribu, dan biaya proses senilai 50 ribu. Selain itu, pemohonan juga di kenai biaya panggil yang jumlahnya bervariasi tergantung jarak kediamanya dengan PN Banyuwangi.Masyarakat yang tinggal dikota, Biaya yang harus dikeluarkan 60 ribu, dan biaya panggil untuk jarak terjau hRp 125 ribu.Selain harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, pihak pemohon juga direpotkan dengan beberapa persyaratan lain, seperti melampirkan akta nikah, KTP kedua orang tua, surat kenal lahir dan minimal kedua saksi.  sidang pengurusan akta kelahiran itu ternyata tidak berbeda dengan persidangan pada umumnya. Sidang di pimpin hakim PN Banyuwangi.Selain bukti-bukti kelahiran anak,orang tua juga harus menghadirkan dua saksi. “Kalau sidang, orang tua anak yang akan di mohonkan akta kelahiranya harus hadir,” tandasnya
mengingat pentingnya akta kelahiran terhadap anak juga untuk masa depan anak hendakya orang tualah yang peran penting agar anak punya akta kelahiran.//ENO



asosiasi pers


         SEMARAK LOUNCHING  LMB
        ASOSIASI LINTAS MEDIA BANYUWANGI
   BANYUWANGI  Koran patroli  07/05 Berdasarkan beberapa masukan dan aspirasi dari kawan-kawan wartawan dari media apaun agar wadah kewartawanan di bayuwangi diadakan.agar dapat difungsikan sebagaimana mestinya, maka  diharapkan wadah baru dapat segera  terbentuk. selanjutnya  kepedulian keberhasilan dalam sebuah organisasi tentunya penuh dengan kerja keras berwawasan yang mampu menyatukan dan mewujudkan suatu kelembagaan atau  wadah berbagai media yang ada di Banyuwangi. tak lepas juga dukungan dari semua pihak, juga kebersamaan, solidaritas yang tinggi antar sesama media sesama wartawan Maka terbentuklah  Asosiasi  namanya Lintas Media Banyuwangi ( LMB).
   Acara lounching yang digelar Sabtu (04/04) sekitar pukul 9.30 wib tersebut berjalan dengan sukses. Puluhan ingsan pers  dari berbagai media juga segenap tamu undangan dari kota BANYUWANGI FORPINDA,LSM,KADES,KAPOLSEK,MUSPIKA KECAMATAN GAMBIRAN  tampak hadiR semua, dimeriahkan tari jejer gandrung sebagai pembuka acara   . Nama wadah baru yang berhasil dibentuk disampaikan dalam pidato dan keputusanya tampakya bapak JUANG yang hadir mewakili Bupati beliau selaku humas Pemda meyatakan adalah LINTAS MEDIA BANYUWANGI (LMB)   pada hari ini Dinyatakan RESMI DIBUKA.
  Disampaikan ketua umum terpilih HARIYADI SH juga dari media suara Indonesia.’’ pembentukan wadah baru organisasi wartawan di tingkat lokal pada perinsipnya perlu diadakan dan tidak bermasalah pada organisasi kewartawanan lain karena skopnya sendiri sendiri . Jadi siapa saja pekerja pers baik media massa,cetak maupun elektronik terbitan local daerah,propingsi maupun nasional silahkan bergabung’’. LMB sendiri  adalah, organisasi profesi wartawan yang mempunyai integritas, bersifat independen dan terbuka tanpa memandang asal keturunan, ras, suku,agama.paparnya saat di konfrmasi wartawan patroli.
    Ditegaskan Ir. Suwito selaku wakil ketua dari pengurus LMB yang dalam sambutan pembukaan /lounching menyatakan ’’ welcome untuk bekerja sama dengan semua lembaga. “LMB hanya merupakan wadah insan pers dari jumlah +_ 38 media Tidak ada niat secuilpun untuk menyaingi asosiasi insan pers yang telah mendahului, misinya hanya membangun kemitraan antar lembaga baik swasta maupun negeri. Kemitraan yang dimaksud  saling memberi atau menerima segala informasi penting baik sifatnya sosialisasi yang mnyangkut program-program inovatif daerah yang patut kita dukung mapun kasus-kasus  penting yang menjadi target bersama diantaranya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme”, ungkapnya.
   LMB  dinakhodai oleh HARIYADI  SH (Ketua) NURABIDIN (Sekretaris) SUPONO/ENO(sekretaris II) SUMARYONO SH(Bendahara) dan pengurus lainya Asosiasi ini diharapkan dapat menjadi wadah penegak demokrasi di Kota BANYUWANGI.
    Salah seorang praktisi hokum LMB  di sela-sela pidatonya menyampaikan bahwa tujuan organisasi wartawan yakni ASOSIASI LINTAS MEDIA BANYUWANGI adalah bertujuan mewujudkan kehidupan pers yang bebas, independen dan profesional, dengan komitmen terhadap integritas moral yang tinggi, ujarnya.
 selain tujuan yang termaktub diatas, juga memiliki program jangka pendek dalam memperjuangkan kebebasan pers di Kota BANYUWANGI,siap bergabung ke PWI  menegakkan Kode Etik Jurnalistik tentu tidak menyimpang dari uu n0 40 tahun 1999 tentang pers.mengembangkan profesionalisme wartawan serta memperjuangkan kesejahteraannya melihat pesatnya dan kemajuan yang luar biasa . Karna sejauh ini yang kita ketahui tidak ada penerapan program tersebut pada asosiasi wartawan yang sudah ada di Kota BANYUWANGI Dengan terbentuknya LMB bersama kita satukan Visi, Insya Allah apa yang dicita-citakan akan tercapaI sesuai harapan .//ENO














  DEWAN PENDIRI & PENGURUS ASOSIASI LINTAS MEDIA BANYUWANGI (LMB)