Senin, 23 September 2013

jamu herbal


TINJAUAN TEAM POKJANAS  TERKAIT OT- BKO
                (obat tradisional -  bahan kimia obat)

    BANYUWANGI ,MEDIA PATROLI GROUP.16/09.mengantisipasi maraknya jamu trdisional yang ada di berbagai daerah terutma BKO (bahan kimia obat) yang seharusnya hanya OT ( obat trdisional) maka untuk  menaggulangi bagi pengguna obat  yang mengandung berbahan kimia ,kini POKJANAS (kelompok kerja nasional) melakukan berbagai kegiatan tinjauan yang sifatnya pembinaan bagi pemilik perusahaan jamu tradisional.kunjungan kali ini yakni perusahaan ‘’ UD DUA SINGA’’ yang ada didaerah kecamatan rogojampi kabupten Bayuwangi.
 Team yang terdiri dari BPOM( badan pengolahan obat dan makanan) kemenkes(kementrian kesehatan) bareskrim mabes polri ,BNN,juga dari komisi IX DPRI,melakukan pembinaan ,pengawasan ke perusahaan obat tradisonal,yang tentunya agar dapat memproduksi hasil jamu yang baik ,sehat dan benar.karena  jika ada BKO dapat meyebabkan resiko dan bagi kesehatan bahkan dapat berakibat fatal bagi yang mengkomsumsi.
 .  Tidak hanya itu baik dari segi sarana prasana seprti tempat pengolahan sampai ke kemasan botol juga turut di ditinjau.agar bisa di kosumsi masyarakat secara sehat tanpa mengandung bahan dan kimia efek samping .dalam hal ini terutama BPOM melakukan pengawasan penuh dan pengambilan example untuk dilakukan uji laboratorium.seprti yang disampaikan dari team mabes polri selaku korwas(kordinator dan pengawasan)  ’’ kita mengedepankan OT murni keaslianya jauhi kimia karena semua masyarkat memerlukan hidup sehat ,sehat dalam arti sehat semuanya orang yang minum sehat jamunya juga sehat ‘’tandasnya.beliau juga menyampaikan adapun jika terjadi pelanggaran yang  bisa merugikan konsumen juga perusahaan akan melakukan  tindakan sanksi,baik sanksi pidana bagi pelaku OT- BKO sesuai  UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan, jika terbukti melanggar.dan melakukan  tahapan- tahapan dan penyelidikan secara berkala.
   Perusahaan UD DUA SINGA sudah beridri hampir 3tahun dan dalam proses pengerjaan juga pengolahan obat  yang berasal bahan rempah tradisional .sehingga kecil resikonya bagi yang mengkonsumsi. Ibu JUMINI selaku dierksi pemilik perusahaan  UD DUA SINGA secara terbuka menyampaikan saat di konfirmasi sejumlah wartawan  ’’ kami sangat menerima dengan sangat senang hati mendapat kunjunagan dari team pokjanas,maka perusahaan kami akan lebih teleti  dari segi apapun terkait produksi jamu herbal meski selama 3tahun ini kami sudah menjalankan sesuai standar OT’’. menyinggung mestipun sedikit banyaknya pengolahan jamu tradisional yang ada di banyuwangi juga maraknya penjualan jamu berbagai cara yang penting kami menjalankan sesuai porsinya dan perijinan kami juga jelas,tambah nya ,// Eno












Foto  ibu jumini ,bersama team pokjanas)