Selasa, 29 Oktober 2013

Kepala Desa Gambor diduga Mencopoti staf nya sepihak
     Banyuwangi patroli goup 25/10. Sistem kepemrintahan desa yang selama ini menjadi panutanya masyarakat desa kini justru menuai pertayaan bagi merka yang selama ini menjabat di kaur sebut saja ( kaur umum,juga ekobang) juga dari mereka menjabat sebagai kadus(kepala dusun) juga masyarakat umum.
    Kantor Desa Gambor yang  beralamatkan.  jl rogojmapi -genteng no 001.banyuwnagi. sebagai kepala desa terpilih   yang baru dilantik tgl 4 /09/13. SUIFUL BAKAR di sinyalir menjadi kepala desa terbaru juga pemberani masalahnya belum ada1bulan memimpin desanya sudah meresafel jajaran staf. Desa dengan cara di pecat/diberhentikan .diantaranya amin thohari ( Kadus krajan) ashuri(kaur umum) dan kaur ekobang ( samrowi) .mereka semua sudah mengabdi menjadi pelayan masyarakat sudah cukup lama.akan tetapi terpukaunya ke tiga staf desa mendapatkan surat putusan dari kades  tersebut.karena menurutnya tidak pas secara tiba-tiba  dikeluarkan dengan cara diberhentikan sepihak menurut merka.
   Saat dimintai konfirmasi '' saya mersa kurang lego pemberhentian saya dengan secara tiba -tiba seperti ini karena selama saya menjabat staf desa saya belum pernah ada kesalahan begtu fatal. Dan saya melayani masyarakat juga seseuai peraturan" ucapnya.mereka juga sudah melayangkan surat terkait pemberhentianya ke Kabag kepemerintahn/bupati, Aspem,Kabag hukum ,juga ke kecamatan.
   Akan tetapi dengan pemberhentian staf desa tersebut    beda dengan apa yang di sampaikan kades,pasalnya mereka semua sudah selayaknya diganti dengan yang baru  seperti yang di sampaikan saat di konfirmasi" sudah sewajarnya karena meski sudah lama sebagai pelayan masyarakat karena demi yang terbaik maka kita adakan pergantian otomatis dengan cara di berhentikan mas,," ucapnya.  Dan ini tidak menabrak Perda banyuwangi no 8 tahun 2006 tenteng perangkat desa . Menurut kades Gambor tersebut.(Eno
)
Powered by Telkomsel BlackBerry®