Kamis, 23 Oktober 2014

kajari banyuwangi agkat bicara

Kajari Banyuwangi Angkat Bicara

Banyuwangi, Radar Nusantara

Menyikapi kasus Gratifikasi di tubuh Dinas Pendidikan Banyuwangi dengan  tertangkap tangan 21 orang oknum  Kepala Sekolah. yang dalam penangkapanya di dilakukan langsung oleh tim Kejari ( Kejaksaan Negeri Banyuwangi) dan berhasil mendapatkan barang bukti uang senilai RP 211 jt.yang diduga menilep  dana setoran 10 persen DAK  Sekolah dari APBN 2014 yang  sampai saat ini kasusnya masih belum jelas dan  terus di dalami  di lakukan penyeledikan  guna memperoleh perkembangan perkara lebih lanjut.

Kajari Banyuwangi I Made Parma SH dalam hal ini  akhirnya angkat Bicara bahwasanya kasus tersebut akan terus di proses secara Hukum dari kasus yang sudah di tetapkan menjadi tersangka.utuk oknum Kepala Sekolah yang lain masih di dijadikan saksi. dalam penyampaianya ketika di mintai keterngan oleh Wartawan Radar Nusantara beliau dengan tegas mengatakan " Yang jelas perkara tersebut terus berlanjut prosesnya dan sekarang masih dalam penyelidikan bagi  Ke empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka yakni dari Kepala Sekolah  dua  orang dari Kabid Diknas satu orang dan dari swasta satu orang  " ucapnya.(22/10)

Beliau juga menambahkan keterkaitannya dari Kepala Sekolah yang lain yang juga terlibat kasus ini masih di jadikan saksi dan belum bisa di tetapkan tersangka, karena mereka adalah Korban menurutnya. Meskipun  Kasi Pidsus Paulus Agung SH yang tengah menangani Kasus ini sudah tidak bisa lagi meneruskan karena SK kepindahan dari Kejati sudah di turunkan dan akan di terus oleh Kasi Pidsus baru .tambahnya.(Eno)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar